PEKANBARU, - Sejak hari ini seluruh pintu masuk Kota Pekanbaru ditutup petugas gabungan. Penutupan ini berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang, Kamis (6/5).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, sesuai instruksi presiden disebabkan mudik tahun ini ditiadakan. "Seluruh pintu masuk kota Pekanbaru kita tutup, " ungkapnya. Hal ini dikarenakan perintah tersebut merupakan langkah sesuai instruksi pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang dimulai sejak hari ini.
"Ini berkaitan dengan peniadaan mudik ke kota Pekanbaru sampai 17 Mei nanti, " tambahnya.
Meskipun demikian, Nandang, mengatakan terdapat beberapa kendaraan yang diizinkan untuk melintas. Ketentuan tersebut sesuai dengan PERMENHUB RI NO 13 TAHUN 2021.
Adapun pengecualian kendaraan yang dapat keluar masuk adalah :
1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
2. Kendaraan dinas operasional TNI/ Polri
3. Ambulance / mobil jenazah
4. Mobil pemadam kebakaran
5. Kendaraan pelayanan distribusi logistik
6. Mobil barang tanpa penumpang
7. Mobil pengangkut obat-obatan Dan alat kesehatan
8. Kendaraan yang digunakan perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil di dampingi 1 orang keluarga dan persalinan didampingi max 2 orang.
9. Kendaraan yang digunakan mengangkut pekerja migran indonesia.
Sebagai salah satu contoh pintu masuk Pekanbaru yang ditutup petugas yakni pintu masuk dari wilayah Kampar tepatnya di persimpangan Jalan Garuda Sakti Pekanbaru. Saat ini ruas jalan menuju jalan HR Soebrantas tersebut telah di tutup total. Sehingga kendaraan dilarang keluar dan masuk.(Mulyadi).