Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Salurkan 1000 paket bantuan beras 5 kilo gram Kepada Warga Terdampak COVID-19

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Salurkan 1000 paket bantuan beras 5 kilo gram Kepada Warga Terdampak COVID-19
    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, menyalurkan 1000 paket bantuan beras 5 kilo gram dalam kemasan kepada warga terdampak COVID-19 di halaman SDN 23 Pekanbaru Jalan Rokan Kecamatan Limapuluh Kamis, (12/08/2021).

    Pekanbaru, - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, menyalurkan 1000 paket bantuan beras 5 kilo gram dalam kemasan kepada warga terdampak COVID-19 di halaman SDN 23 Pekanbaru Jalan Rokan Kecamatan Limapuluh Kamis, (12/08/2021).

    "Dengan adanya bantuan sosial dari donatur ini, kita berharap dapat meringankan beban masyarakat, terutama yang terdampak COVID-19, " kata Budi, dalam sambutannya.

    "Semoga Pandemi COVID-19 ini dapat segera berakhir agar kita dapat kembali beraktifitas dengan normal, " harapnya.

    Dia menjelaskan, bantuan seribu paket karung beras ini diberikan oleh donatur PT Asia Mega Pasifik dan PT Kencana Tiara Gemilang. Pihaknya berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Budi juga berharap, dimasa penyebaran pandemi COVID-19 saat ini, warga tetap menaati protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

    Jika ada keluarga yang terjangkit tanda tanda COVID-19 sebut dia, segera melakukan isolasi secara terpusat yang telah disediakan oleh Pemerintah.

    "Semoga masyarakat kita lebih memahami tentang bahaya COVID-19 agar dapat mengurangi terjadinya resiko terpapar maupun resiko kematian akibat COVID-19, " ungkapnya.

    Kapolresta Pekanbaru dan jajarannya dalam kegiatan ini didampingi oleh Lurah Tanjung Rhu, Ketua RW 01, Ketua RW 02 serta RT yang ada di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh. Turut hadir perwakilan dari donatur PT Kencana Tiara Gemilang, Immanuel Belly. (Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Limapuluh Empat Pelaku Usaha Terkena Denda...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Penyekatan, Kapolda Riau : Virus...

    Berita terkait