Kapolresta Pekanbaru Himbau Sejumlah Mesjid Agar Tidak Sholat Id Berjama'ah

    Kapolresta Pekanbaru Himbau Sejumlah Mesjid Agar Tidak Sholat Id Berjama'ah
    Kapolreta himbau sejumlah mesjid agar tidak sholat Id berjama'ah pada lebaran 1442 H. (12/5).

    PEKANBARU - Semakin meningkatnya angka penularan Covid-19, mengakibatkan kegiatan warga harus dibatasi, termasuk pada saat Hari lebaran 1442 H. Guna menghindari hal itu, Kapolresta Pekanbaru mengunjungi Masjid-masjid yang ada di kota Pekanbaru pada Rabu (12/05/2021).

    "Jumlah angka penularan Covid-19 di kota Pekanbaru masih tinggi, jadi untuk kegiatan masyarakat harus dibatasi dulu, termasuk pada saat Hari Raya Idul Fitri, lebih baik sholat Eidnya dirumah saja, " harapnya.
    Kegiatan ini, langsung dipimpin  oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H, didampingi oleh Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang, S.I.K., S.H., M.H, Camat Tenayan Raya, serta Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Said Khairul Iman, S.H., M.H.

    Kapolresta Pekanbaru mengungkapkan, sehubungan kasus penularan Covid-19 di kota Pekanbaru semakin meningkat, membuat pemerintah kota Pekanbaru termasuk Kapolresta Pekanbaru yang menjadi bagian dari Satgas Gugus Tugas Covid-19, harus melakukan tindakan untuk menyadarkan masyarakat, sehingga harus bekerjasama dengan pemerintah dalam melawan virus corona.
    Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan pengertian kepada masjid-masjid yang ada di kota Pekanbaru, agar tidak melaksanakan Shalat Eid Berjamaah, disebabkan saat ini Provinsi Riau khususnya kota Pekanbaru masih berada dimasa Pandemi.

    Hal ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar saat Hari Raya Idul Fitri tidak adanya masyarakat yang berkerumun dan melaksanakan mudik.
    "Mari kegiatan masyarakat kita batasi dulu, mari kita terapkan protokol kesehatan, mari kita lawan corona, agar kehidupan kita bisa kembali pulih lagi, " tambahnya.
    Adapun himbauan tersebut dilaksanakan di masjid-masjid yang berada di kawasan zona merah. Seperti Masjid Ar-Raudah Jalan Karya Bhakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kecataman Tenayan Raya.
    Selain memberikan himbauan mengenai Covid-19, Kapolresta Pekanbaru juga memberikan himbauan tentang waspada akan kejahatan-kejahatan. Seperti, Curat, Curas dan Curanmor serta kasus Narkoba. Dimana hal tersebut harus menjadi perhatian bersama untuk memberantas kasus-kasus kejahatan itu. (Mulyadi).

    PEKANBARU RIAU
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Beredar Foto Mobil Berplat Merah Terjungkal,...

    Artikel Berikutnya

    Brimob Polda Riau Masih Jaga Perbatasan...

    Berita terkait