PEKANBARU - Aparat seketika menembakkan timah panas pada bagian betis kedua kaki pelaku berinisial FI alias Balon (20) sebab berusaha kabur ketika hendak ditangkap. Pelaku diduga terlibat dalam aksi penjambretan yang ada di Pekanbaru, Selasa (18/5/2021).
"Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Senapelan, dan kemudian langsung Kita tangkap komplotan pelaku ini, " jelas, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.
Pelaku jambret ditangkap di sebuah rumah di Jalan Budi Dermawan, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (12/5/2021) siang, sekitar pukul 12.00 Wib.
"Tersangka sudah melakukan tindak pidana jambret di 16 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. TKP terakhir itu korbannya seorang wanita yang menyeberangi jalan. Saat itu pelaku menarik kalung emas yang ada dileher korban hingga korban terjatuh, " ungkap, Nandang.
Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 untai kalung emas rantai seberat 2 gram yang sudah dan terputus 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BM 5341 ZAO dan 1 buah kaos lengan pendek warna putih merk bronze yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Saat ini petugas tengah memburu satu orang pelaku lagi, " tambahnya..
Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap pelaku lainnya berinisial MD alias Danil (25) yang pernah beraksi di Jalan Garuda Sakti KM 1, Jalan Suka Karya Sialang Munggu Tampan, Jalan HR Subrantas, Jalan Kualu dan TKP terakhir di Jalan Melati Kelurahan Bina Widya Kecamatan Tampan. (Mulyadi).