Pekanbaru, - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak mampu memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak PPKM Level 4, yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021 mendatang.Selasa (3/8/2021). Ditambahkan, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran daerah. Dimana, anggaran yang tersedia hampir tidak mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Tidak ada (bantuan, red), daerah tidak mampu. Karena kondisi kita saja banyak anggaran kegiatan sudah digeser untuk penanganan Covid-19, pendapatan daerah dan transfer dari pusat terus menurun, sementara kebutuhan terus melambung, " ungkapnya.
Firdaus menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19 yang dimaksud, seperti pembelian peralatan uji swab, kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, serta biaya yang dikeluarkan untuk petugas penanganan Covid-19 dan hal terkait lainnya.
"Kita juga ada anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, tetapi itupun masih ada tertunda, " pungkasnya.Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak mampu memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak PPKM Level 4, yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Menurutnya, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran daerah. Dimana, anggaran yang tersedia hampir tidak mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Tidak ada (bantuan, red), daerah tidak mampu. Karena kondisi kita saja banyak anggaran kegiatan sudah digeser untuk penanganan Covid-19, pendapatan daerah dan transfer dari pusat terus menurun, sementara kebutuhan terus melambung, " ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Firdaus menambahkan, anggaran penanganan Covid-19 yang dimaksud, seperti pembelian peralatan uji swab, kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, serta biaya yang dikeluarkan untuk petugas penanganan Covid-19 dan hal terkait lainnya.
"Kita juga ada anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, tetapi itupun masih ada tertunda, " tutupnya. (Mulyadi).