Empat Spesialis Jambret di Kecamatan Limapuluh Dibekuk Polisi

    Empat Spesialis Jambret di Kecamatan Limapuluh Dibekuk Polisi
    Ada empat pelaku masuk DPO, diantaranya D, N, G, S. Untuk korbannya SZ (22)," kata Kapolsek Lima Puluh, AKP Stevie Arnold Rampengan, Kamis (9/9/2021) siang.

    Pekanbaru, - Aksi dua pelaku spesialis jambret ini, terpaksa terhenti didalam jeruji sel tahanan Polsek Limapuluh, usai aksinya merampas tas mahasiswa ini diketahui cepat oleh petugas yang langsung menangkapnya.

    Pelaku inisial BP (18) dan MD (18) ditangkap petugas saat berada di Jalan Sutomo, simpang lampu merah. Selain pelaku, petugas menyita barang bukti aksi kejahatannya.

    "Para pelaku ini adalah spesialis jambret di wilayah hukum Polsek Lima Puluh. Ada empat pelaku masuk DPO, diantaranya D, N, G, S. Untuk korbannya SZ (22), " kata Kapolsek Lima Puluh, AKP Stevie Arnold Rampengan, Kamis (9/9/2021) siang.

    Dijelaskan Kapolsek, pelaku ini juga merupakan komplotan yang kerap beraksi di empat lokasi. Yakni, Hangtuah, Sultan Syarif Kasim, Arifin Ahmad,

    "Mereka beraksi 6 orang termasuk dua pelaku yang kita amankan ini, " sambung Kapolsek.

    Dalam aksinya, pelaku selalu membuat korbannya terjatuh dari kendaraannya. Tak hayal, para korban mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

    "Dalam aksinya, pelaku selalu berkerja sesuai tugasnya. Dimana satu motor melakukan eksekusi, dan satu motor lainya tugasnya menghalang-halangi korbannya hingga terjatuh, " pungkas Kapolsek.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Riau Terima Kunjungan Tim Litbang...

    Artikel Berikutnya

    Hukum Rimba, Dulunya Gratis, Kini Berbayar

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Pupus Sudah Niat Syahril Abu Bakar (PN) Pekanbaru Terima Eksepsi Kubu Marjohan
    Demo FSPTI Tuntut Stop Dualisme Dan Copot Bupati Rohil
    Pemuda Mengaku Imam Mahdi Minta Calon Istri Dari Jama'ah
    Menegangkan! Anggota Dewan Pekanbaru Beradu Mulut Dengan Pengacara Pedagang
    Bos PT Surya Dumai Group (SDG) Didemo Aliansi Pemuda Pekanbaru di Kejati Riau

    Tags