Pekanbaru, - Aksi dua pelaku spesialis jambret ini, terpaksa terhenti didalam jeruji sel tahanan Polsek Limapuluh, usai aksinya merampas tas mahasiswa ini diketahui cepat oleh petugas yang langsung menangkapnya.
Pelaku inisial BP (18) dan MD (18) ditangkap petugas saat berada di Jalan Sutomo, simpang lampu merah. Selain pelaku, petugas menyita barang bukti aksi kejahatannya.
Baca juga:
Seorang Jambret Terkapar Ditembak Polisi
|
"Para pelaku ini adalah spesialis jambret di wilayah hukum Polsek Lima Puluh. Ada empat pelaku masuk DPO, diantaranya D, N, G, S. Untuk korbannya SZ (22), " kata Kapolsek Lima Puluh, AKP Stevie Arnold Rampengan, Kamis (9/9/2021) siang.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku ini juga merupakan komplotan yang kerap beraksi di empat lokasi. Yakni, Hangtuah, Sultan Syarif Kasim, Arifin Ahmad,
"Mereka beraksi 6 orang termasuk dua pelaku yang kita amankan ini, " sambung Kapolsek.
Dalam aksinya, pelaku selalu membuat korbannya terjatuh dari kendaraannya. Tak hayal, para korban mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dalam aksinya, pelaku selalu berkerja sesuai tugasnya. Dimana satu motor melakukan eksekusi, dan satu motor lainya tugasnya menghalang-halangi korbannya hingga terjatuh, " pungkas Kapolsek.(Mulyadi).