Pemerintah Riau Batasi Jumlah Kunjungan Di Sejumlah Pusat Keramaian

    Pemerintah Riau Batasi Jumlah Kunjungan Di Sejumlah Pusat Keramaian
    Tampak segenap pimpinan daerah Pekanbaru mengunjungi sebuah Mall. (12/5).

    PEKANBARU, - : Segenap Jajaran Forkopimda kota Pekanbaru dan Forkopimda Provinsi Riau melakukan kunjungan, Senin, (10/05/2021) sore, di sejumlah pusat perbelanjaan, diantaranya Plaza Sukaramai, Mall MP, Bandara SSK II, Mall SKA dan Terminal Akap.
    Menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H,  semua aktivitas pengunjung di pusat perbelanjaan nampak mengalami peningkatan. Hal Ini menjadi perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang juga pimpinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

    Pada kunjungan tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar , M.Si yang di dampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H, S.I.K., M.Si dan Danrem 0301 Brigjen TNI M. Syech Ismed, SE. M.Han serta diikuti juga Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus S.T., M.T yang didampingi oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H dan dikuti oleh Pejabat Pemangku Kepentingan lainnya.

    Dalam wawancaranya Kapolresta Pekanbaru, mengungkapkan, kepada awak media, dirinya bersama Forkopimda kota Pekanbaru dan Forkopimda Provinsi Riau, melakukan pengecekan guna memastikan bahwa para pengelola pusat perbelanjaan telah melaksanakan protokol kesehatan.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan Protokol Kesehatan di pusat Perbelanjaan oleh pihak management mall, ” ungkap, Kapolresta Pekanbaru.

    Disamping itu, Kapolresta Pekanbaru meminta kepada pihak management pusat perbelanjaan agar membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja apabila jumlah pengunjung telah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.

    “Semua ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang masuk ke kota Pekanbaru. Pengelola pusat perbelanjaan serta harus bersinergi dengan Pemerintah untuk bersama-sama menanggulangi penularan Covid-19.” tambah, Kapolresta Pekanbaru.

    Kemudian, dalam kegiatan tersebut pihak pengelola pusat perbelanjaan telah menyepakati dan menandatangi surat pernyataan untuk tidak membuka tempat usaha H-1 s/d H+1 Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. (Mulyadi).​

    PEKANBARU RIAU
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Lagi Asyik Bermesum Ria Sambil Mabuk, Justru...

    Artikel Berikutnya

    Tokoh Agama Riau Gelar Pertemuan Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Pupus Sudah Niat Syahril Abu Bakar (PN) Pekanbaru Terima Eksepsi Kubu Marjohan
    Demo FSPTI Tuntut Stop Dualisme Dan Copot Bupati Rohil
    Pemuda Mengaku Imam Mahdi Minta Calon Istri Dari Jama'ah
    Menegangkan! Anggota Dewan Pekanbaru Beradu Mulut Dengan Pengacara Pedagang
    Bos PT Surya Dumai Group (SDG) Didemo Aliansi Pemuda Pekanbaru di Kejati Riau

    Tags