Hari Anti Korupsi Sedunia, Meski Rajin Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Grasi Sebut Syamsuar Justru tak Komit Cegah KKN

    Hari Anti Korupsi Sedunia, Meski Rajin Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Grasi Sebut Syamsuar Justru tak Komit Cegah KKN
    Peringati Hari Anti Korupsi SeduniaMeski Rajin Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Grasi Sebut Syamsuar Justru tak Komit Cegah KKN

    Pekanbaru, - Koalisi Gerakan Riau Anti Korupsi (Grasi) yakni Fitra Riau, Jikalahari, Senarai, Walhi, LBH Pekanbaru, dan LPM Bahana mengatakan, bahwa kasus korupsi di Riau dari tahun ke tahun bukannya menurun, namun malah bertambah.

    Hal tersebut nyata, setelah dari berbagai kasus yang paling banyak masuk ke Pengadilan Negeri Tipokor Pekanbaru, paling banyak adalah kasus korupsi di Kabupaten Kampar. Yaitu terdiri dari kasus korupsi di Dinas Kesehatan dan Korupsi Pembangunan Jembatan Water Front City dan kasus korupsi dari Kabupaten Kuansing.

    Pada Kamis (09/12/2021), Perwakilan Senarai Jefri Siantur sebutkan bahwa komitmen anti korupsi oleh Gubernur Riau, Syamsuar dipertanyakan.Karena status sebagai gubernur yang paling rajin melaporkan LHKPN, tidak berdampak pada bawahannya di pemerintahan, dan anggotanya di Partai Golkar.

    "Belum seminggu yang lalu, Gubri Syamsuar dinobatkan sebagai gubernur yang paling rajin melaporkan LHKPN. Tapi rajin tersebut tak berdampak pada anggotanya. Salah satunya kadernya di Golkar, Bupati Kuansing Andi Putra yang terjerat korupsi pertanahan, " kata Jefri dalam acara Arah Pemberantasan Korupsi di Bumi Lancang Kuning bersempena Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember di Pekanbaru.Kemudian kasus Yan Prana Jaya lanjut Jefri, kasus korupsi dalam jabatan. Kemudian Kadis ESDM yang memang akhirnya dinyatakan bebas. "Belum lagi yang di desa, sektor vital. Ini yang harusnya dijadikan evaluasi, " ulas Jefri.

    Belum lagi, kata Jefri, Syamsuar ternyata juga tidak komitmen dalam pencegahan anti korupsi, ternyata ada indikasi nepotisme. Dimana banyak orang dekat Syamsuar, yang mendapatkan jabatan dan berpotensi terjadinya korupsi dari nepotisme tersebut."Maka, kita menyarankan, Syamsuar komit dalam pencegahan anti korupsi, misalnya dengan membuat Pergub dan Perda terkait aturan kebijakan yang bisa untuk menutup celah korupsi, " tutupnya. (Mulyadi).

    PEKANBARU Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Polda Riau Ambil Ahli Kasus Korban Pemerkosaan...

    Artikel Berikutnya

    Sebut Korban Perkosaan Lonte, Kanit Reskrim...

    Berita terkait