Viral Korban Pemerkosaan Diancam Polisi Jadi Tersangka, Kapolda Copot Kasat Reskrim dan Kapolsek Rohul

    Viral Korban Pemerkosaan Diancam Polisi Jadi Tersangka, Kapolda Copot Kasat Reskrim dan Kapolsek Rohul
    Viral Korban Pemerkosaan Diancam Polisi Jadi Tersangka, Kapolda Copot Kasat Reskrim dan Kapolsek Rohul

    Pekanbaru, - Kapolda Riau, Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi mencopot Kasat Reskrim Rokan Hulu AKP Rainly Labolaang dan Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Rana Napitupulu. Langkah mutasi ini dilakukan pasca-viralnya video korban pemerkosaan yang diancam dua anggota Polsek Tambusai Utara menjadi tersangka jika tidak mau berdamai dengan pelaku.

    Pencopotan dua perwira polisi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau nomor: ST/1677/XII/KEP/2021 yang diteken Kepala Biro SDM Polda Riau, Kombes (Pol) Joko Setiono, Selasa (14/12/2021) lalu. Keduanya dipindahtugaskan menjadi perwira pertama di Polda Riau.

    Sementara, untuk mengisi jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Rohul ditempatkan AKP Buyung Kardinal yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

    Sementara jabatan PS Kapolsek Tambusai Utara ditunjuk Iptu Fauza Hanes Tiara yang sebelumnya menjabat Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Riau.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto membenarkan adanya mutasi tersebut. Namun, ia membantah pencopotan jabatan dilakukan karena viralnya kasus korban pemerkosaan yang diperlakukan tidak etia oleh oknum polisi.

    "Itu hanya mutasi biasa, " terang Sunarto kepada media, Rabu (15/12/2021).

    Mutasi dua pejabat di Polres Rohul tersebut didahului pencopotan terhadap Kanitreskrim Tambusai Utara, Bripka JL dan penyidik Bripda RS. Keduanya juga dimutasi ke Bidang Dokkes dalam rangka pemeriksaan di Propam Polda Riau.

    Kasus pemerkosaan terhadap Z (19) ibu dua anak di Tambusai Utara, Rohul viral pekan lalu. Polda Riau sempat menarik gelar perkara ini dari Polres Rohul. Korban Z bersama suaminya mengaku diancam dua oknum polisi agar mau berdamai. Jika tidak keduanya ditakut-takuti akan dijadikan tersangka. Selain itu, Z juga dikata-katai tidak pantas oleh seorang oknum polisi. Ia disebut seperti perempuan tak beres (lonte) oleh oknum polisi.

    Z awalnya mengaku diperkosa oleh DK pada September lalu. Kala itu seorang bayinya yang baru berumur 2 bulan dibanting oleh pelaku. Beberapa waktu kemudian, bayi malang itu meninggal dunia. Polda Riau sudah membongkar kuburan bayi dan menggelar otopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi Z.

    Belakangan, Z juga mengaku telah mengalami perkosaan beberapa kali oleh tiga pelaku lain dalam waktu yang berbeda. Ia dijegat di tengah jalan lalu diperkosa. 

    Z mengaku memendam kejadian kelam itu karena takut ancaman pelaku. Selain itu, Z juga khawatir peristiwa pemerkosaan itu akan menyebabkan dirinya diceraikan sang suami. Saat ini Z berada dalam pemulihan traumatik oleh PPA.

    Atasan Dua Tingkatan Ditindak

    Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen (Pol) Ferdi Sambo menyatakan pihaknya akan menindak para anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik, displin dan pidana. Tidak saja anggota yang terlibat, namun atasan polisi dua tingkat di atasnya akan dikenakan sanksi karena tidak bisa melakukan pengawasan terhadap anggota.

    "Polri serius melanjutkan transformasi menuju Polri Presisi dengan melakukan pengawasan dan penindakan kepada anggota yang melanggar. Bahkan, atasan anggota dua tingkat di atasnya juga akan dikenai sanksi karena tidak melakukan pengawasan dengan baik terhadap kerja anggota, '" kata Sambo di Jakarta dua pekan lalu.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Sita Uang Rp 1 Miliar, Dua Pelaku Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 70 WBP Rutan Kelas I Pekanbaru...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Pupus Sudah Niat Syahril Abu Bakar (PN) Pekanbaru Terima Eksepsi Kubu Marjohan
    Demo FSPTI Tuntut Stop Dualisme Dan Copot Bupati Rohil
    Pemuda Mengaku Imam Mahdi Minta Calon Istri Dari Jama'ah
    Menegangkan! Anggota Dewan Pekanbaru Beradu Mulut Dengan Pengacara Pedagang
    Bos PT Surya Dumai Group (SDG) Didemo Aliansi Pemuda Pekanbaru di Kejati Riau

    Tags