Pekanbaru, - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Riau (UNRI) menggelar demo aksi damai dan orasi di jalan. Patimura tepatnya 200 Meter dari Mapolda Riau terkait tindak pidana kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dekan Fisipol Unri inisial SH yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan atas perbuatannya yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang Mahasiswi tingkat akhir inisial LM beberapa waktu yang lalu dilingkungan kampus. Jumat, (17/12/2021)
Pantauan Wartaoke.net dilapangan, Wakil presiden mahasiswa (Wapresma), Raja Ali yang mewakili para mahasiswa saat menyampaikan orasi dan aksi damai di Mapolda Riau membacakan 4 (Empat) tuntutan yang diserahkan kepada pihak kepolisian Polda daerah (Polda) Riau.
1. Aliansi Mahasiswa Unri menuntut Polda Riau bersikap netral terkait kasus Pelecehan Seksual yang dilakukan Dekan Fisipol Unri inisial SH kepada seorang mahasiswi dilingkungan kampus yang telah menjadi konsumsi publik tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Kemudian, 2. Aliansi Mahasiswa Riau menuntut Polda Riau serius menangani kasus pelecehan seksual tersebut, sehingga berkas yang dikembalikan oleh kejaksaan dapat dilengkap penyidik Polda Riau.
3. Aliansi Mahasiswa Unri menuntut Polda Riau agar menahan tersangka (SH) pelecehan seksual, karena tergolong kasus pelecehan seksual yang luar bisa. Dan, sampai hari ini tersangka masih aktif dan berkeliaran dilingkungan kampus.
Dan yang terakhir, 4. meminta Polda Riau untuk berkomitmen melengkapi berkas sesuai dengan berkas perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dekan tersebut.
Sementara itu, Direktur reserse kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiwan yang turun memantau aksi damai tersebut langsung mengatakan, bahwa Polda Riau akan menangani perkara ini secara profesional.
” Laporan Pengaduan (LP) kita terima tanggal 05 November. kemudian, tim langsung bertindak cepat dan menetapkan dekan tersebut menjadi tersangka, ”. Sampaikan Teddy.
Kita serius menangani perkara ini dan sedang dalam proses. Karena, penyidik harus melengkapi berkas apa yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambungnya.
Jadi, selama ini Polda Riau menyambut baik dan hangat teman - teman perwakilan dari Mahasiswa Unri terkait kasus Pelecehan seksual ini.
” Sudah 2 kali teman - teman dari Presma kita terima untuk audiensi di Polda Riau untuk membahas kasus ini, ”. Ucapnya
Meskipun berkas dikembalikan, penyidik Polda Riau akan tetap bekerja secara netral dan Profesionalisme untuk melengkapi berkas perkara dan menyerahkan kepada Jaksa.
” Rabu atau Kamis, penyidik akan melengkapi kekurangan yang diminta oleh Jaksa, sehingga perkara ini akan cepat selesai, ”. Harapnya.
Pantauan dilapangan, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menerima berkas tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Unri tersebut agar secepatnya melengkapi berkas perkara kasus tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dekan Unri ke Jaksa Penuntun Umum (JPU). (Mulyadi).