Satgas Mafia Tanah Dijadwalkan Turun ke Pekanbaru

    Satgas Mafia Tanah Dijadwalkan Turun ke Pekanbaru
    Satgas Mafia Tanah Dijadwalkan Turun ke Pekanbaru

    Pekanbaru, - Pasca adanya laporan salah satu korban praktek mafia tanah di kota Pekanbaru, yang melaporkan dugaan tersebut ke Mabes Polri, Tim Satgas Mafia Tanah Bareskrim Pollri, menjadwalkan akan turun ke Pekanbaru dalam waktu dekat.

    "Kami sudah menyampaikan laporan dugaan praktek mafia tanah itu dihadapan penyidik Subdit II dan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri, " kata Larshen Yunus selaku kuasa pendamping Said Usman Abdullah kepada awak media pada Kamis (25/11/2021) di Lantai 4 Gedung Bareskrim Mabes Polri.

    Disebutkannya, pihaknya bersama 8 orang melaporkan adanya praktek mafia tanah yang melibatkan Walikota Pekanbaru Firdaus, ST MT dan dari hasil pertemuan itu, diambil kesimpulan, bahwa tim Satgas akan menjadwalkan segera turun ke Kota Pekanbaru.

    "Tak ada soal siapapun dia! Sudah banyak Gubernur, Bupati dan Walikota yang di penjara atas kasus mafia tanah ini. Jadi, prinsipnya, Polri bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sepanjang terpenuhi unsurnya, siapapun layak mendapat sanksi hukum, " tegas penyidik Subdit II atau Satgas Anti Mafia Tanah Barekrim Polri AKP Fahmi S.I.K MH yang diamini kedua rekannya.

    Larshen Yunus juga menyebutkan korban mafia tanah itu, merupakan tokoh masyarakat Riau itu, pihaknya sampai saat ini hanya bisa berdo'a dan berharap, agar Polri benar-benar menghadirkan keadilan atas kasus tersebut serta pihaknya berharap, agar Walikota Pekanbaru Firdaus ST, MT, segera dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

    Menurutnya, harapan itu bukan tanpa dasar, karena memang Said Usman tahu persis kondisi di pekanbaru yang sepertinya masih bertahan dengan pusaran kekuasaan Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT.

    "Selain sampaikan apresiasi, kami juga tak bosan-bosannya katakan, bahwa laporan tersebut akan selalu di Kawal, hingga akhirnya perkara atas kasus yang telah banyak merugikan masyarakat itu selesai. Semoga Satgas Istiqomah dalam menjalankan tugasnya, hingga benar-benar nyata dalam menghadirkan keadilan, " pungkas Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu meyakinkan.

    Terpisah, Said Usman Abdullah saat dihubungi via ponselnya di nomor 0811 764 XXX pada Kamis (25/11/2021) malam, tidak menjawab panggilan jurnalis.id, meski dalam keadaan aktif saat dihuungi beberapa kali, sehingga belum berhasil dimintai penjelasannya, terkait adanya laporan tersebut.

    Pesan pendek yang dikirimkan ke ponselnya pintarnya, juga belum berbalas, hingga berita ini dimuat.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Marwan Yohanis Protes, Rapat Paripurna Masih...

    Artikel Berikutnya

    Dialog Ekonomi di Riau, Erick Thohir Yakin...

    Berita terkait