PEKANBARU-, Dengan terjadinya dualisme kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengarah kepada seluruh pengurus LAM Riau. Hal ini memicu masalah yang membuat mantan ketua LAM merasa sakit hati sehingga berujung kasus teror pelempar kepala anjing ke rumah seorang jaksa yang juga ditunjuk menjabat ketua LAM kota di Pekanbaru, Sabtu, (29/5/2021) malam.
"Kita mencurigai, polemik yang terjadi di kepengurusan LAM Kota Pekanbaru, seperti ada yang disembunyikan oleh LAM Riau makanya terkesan dibiarkan begitu saja, " pungkasnya.
Kader LAM Pekanbaru mengungkapkan, jika pengurus LAM Riau sengaja membiarkan polemik ini hingga terjadi hal yang memalukan lembaga.
Selanjutnya, Said Usman Abdulah, yang pernah menjabat ketua MKA periode 2017-2022, mengungkapkan, "Ini jelas sekali LAM Riau telah lepas tanggung jawab sehingga terjadilah polemik yang sangat memalukan ini, " katanya.
Padahal, sebagai pemangku jabatan pengurus marwah Melayu ( LAM Riau ) dalam masalah polemik kepengurusan LAM Pekanbaru, tidak diam dan lepas tangan begitu saja. Apalagi sampai sekarang masalah tersebut belum menemui titik terang, sehingga marwah Melayu Riau dipertaruhkan.
"Sebaiknya LAM Riau bersikap transparan dan menjelaskan kepada publik atas masalah pengurusan LAM Kota Pekanbaru, terutama dalam menentukan kepengurusan LAM Pekanbaru yang benar ataupun yang sah, " jelas, Said.
Kembali, Said, menambahkan, seharusnya dilema ini diselesaikan dengan memanggil LAM Kabupaten/Kota serta memanggil dua belah pihak pengurusan LAM Kota Pekanbaru untuk didudukkan serta dilakukan mediasi dan musyawarah.
"Sikap tidak ambil pusing dan terkesan mengacuhkan tanggung jawab pemangku marwah Melayu, telah dilakukan LAM Riau. Ini mengindikasikan, LAM Riau sudah membiarkan polemik dan bola panas ini terjadi. Disini bisa kita simpulkan kalau pengurus LAM Riau tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut, " ujarnya.
Berdasarkan persoalan yang terjadi di tubuh LAM Kota Pekanbaru, dia meminta pengurus LAM Riau sebaiknya mundur karena jika tetap berada di tampuk kepengurusan maka hanya menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari. (Mulyadi).