PEKANBARU-, Mantan pengurus LAMR, H.Tengku Syed Muhammad Amin, merasa geram dengan pemandangan penggunaan simbol Melayu yang tidak sesuai ciri dan Marwah Melayu, Senin, (14/21). Hal ini disampaikannnya melalui awak media, tentang peletakan simbol Selembayung yang sarat dengan budaya Melayu dialihfungsikan menjadi sebuah tempat sembahyang Tapekong.
"Masak pos Satpam pakai Selembayung, ini namanya pelecehan ini" ucapnya.
Padahal bangunan rumah adat suatu masyarakat Melayu Riau menjadi simbol budaya yang memiliki banyak makna.
"Gedungnya tak ada sedikitpun bernuansa Melayu, ini tugas Lembaga Adat (LAM) Melayu, " tegas, Tengku Syed Muhammad Amin.
Kekecewaan ini dinampakkan dengan sebuah tempat satpam beratap selembayung justru dirubah menjadi tempat sembahyang Tapekong disebuah pusat perbelanjaan, tepatnya di jalan Ahmad Yani, pasar kodim Pekanbaru.
Menurutnya, memasang selembayung tidak boleh untuk bangunan yang tidak patut menggunakan selembayung misalnya pada bangunan pos satpam, pos ronda, tempat sampah, toilet, kamar mandi umum. Beberapa contoh bangunan tersebut adalah tempat yang tidak boleh memasang selembayung. Sangatlah tidak patut bangunan-bangunan tersebut memasang selembayung karena makna pemasangan selembayung tersebut tidaklah tepat pada bangunan tersebut.
Guna menjaga marwah dan Adat Riau, maka hal tersebut sangat membuat mantan pengurus lembaga adat Melayu Riau (LAMR), merasa sangat kecewa.
Dilanjutkannya, selembayung Riau telah diaktualisasikan pada bangunan-banguan perkantoran dan instansi yang ada di Riau. Bahkan di jembatan, di gapura, gedung olahraga, ornamen selembayung bisa kita temukan. Namun penggunaan symbol ini semestinya dipahami makna dan tujuannya, sehingga beberapa tempat yang tak sesuai, tak perlu menggunakan simbol selembayung. Selembayung memiliki nilai filosofi budaya yang tinggi sehingga perlu diperhatikan tempat penggunaannya.
"Apalagi itu dijadikan tempat tapekong rupanya, saya katakan, pos satpam itu telah melecehkan Budaya Melayu, pengelola itu harus mintak maaf
Kalau dia masuk wilayah Kota , yang berwenang harus LAM kota , pihak pemerintah kota harus jeli memberikan izin, kami dari ormas melayu siap meruntuhkannya" pungkasnya.
Kemudian, H.Tengku Syed Muhammad Amin melanjutkan, mengenai tampilan sebuah bangunan simbol rumah adat memiliki nilai sakral dengan berbagai kesan yang ingin ditampilkan. Bagi masyarakat melayu Riau misalnya, penggunaan tanda selembayung tersebut selalu menjadi ciri hampir disetiap bangunannya.
"LAM harus peduli dengan simbol yang melecehkan Budaya Melayu, Ini Marwah yang sudah berani di injak oleh pelaku usaha di Riau LAM jangan diam,
saya mantan pengurus LAMR yang dulu masih menjadi pengurus selalu menyuarakan tentang marwah Riau"tutupnya. (Mulyadi).