Pekanbaru, - Pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru, menuai berbagai persoalan. Bahkan, kalangan legislatif menyorot pekerjaan yang dilakukan menimbulkan dampak lingkungan yang cukup besar. Salah satunya dampak banjir. "Pengerjaan proyek galian IPAL ini sudah terlalu lama dan sudah terlambat. Harusnya itu di penalti itu (kontraktor), " kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, saat ditemui di ruangan nya, Senin (13/12/2021).
Dia sudah mendengar banyak nya keluhan secara lisan yang datang dari masyarakat. Keluhan ini berkaitan dengan kerugian yang ditimbulkan dari pekerjaan proyek nasional tersebut.
"Di penalti saja. Ngapain dilama-lama kan. Kalau salah di penalti, kalau tak becus, diputuskan saja (kontraknya), " tegasnya.
Jika tidak ada aral melintang, Selasa (14/12/2021) Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, bakal mengundang Dinas PUPR Kota Pekanbaru, hingga Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP ini salah satunya mempertanyakan proyek startegis nasional serta komitmen dari kontraktor menyelesaikan pekerjaan yang mana hampir semua jalan, titik pekerjaan mengalami kerusakan dan menimbulkan kerugian secara ekonomi kepada warga yang terkena dampak.
"Ekonomi masyarakat mengalami kerugian hingga penurunan omzet. Seperti usaha-usaha dilokasi galian terpaksa tutup. Seharusnya ada kompensasi. Bayangkan saja, jalan hancur semuanya. Lalu saya dikirimi video oleh masyarakat ketika hujan itu yang ada lumpur masuk ke dalam rumah, " tutupnya. (Mulyadi).